Pelaku Curat di Kota Tasik Diamankan, Modusnya Masuk Lewat Jendela Rumah Korban

Pelaku curat di Kota Tasikmalaya. (Foto: Dok Humas Polres Tasikmalaya Kota)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan RS (28) warga Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Cawawalkot Eti Herawati Sapa Pedagang

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan pihkanya telah mengamankan pelaku curat dengan modus mencongkel jendela kemudian mengambil barang berharga di rumah yang ditinggal pemiliknya.

Baca Juga:  Polisi Bekasi Bekuk Komplotan Perampok Rumah Kosong

“Pelaku dapat kami amankan,” ujarnya, dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).

Dia menerangkan, penyelidikan diawali adanya laporan pencurian pada tanggal 24 Mei 2022 ke Polsek Mangkubumi. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Dicecar KPK Soal Pemberian Uang

“Dari hasil pemeriksaan terungkap ada 6 TKP semuanya di Wilayah Mangkubumi,” jelasnya.