“RKAB memuat komitmen perusahaan, mulai dari target produksi hingga rencana reklamasi. Ini penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan selama dan setelah aktivitas tambang,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Bambang, akan memperketat evaluasi terhadap RKAB sebagai bagian dari upaya mencegah praktik pertambangan yang melenceng dari ketentuan.
“Melalui RKAB, kita bisa mengawasi bagaimana perusahaan merencanakan dan melaksanakan penambangan, termasuk tanggung jawab terhadap lingkungan,” pungkasnya. (tik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News