Daerah

26 Perangkat Daerah di Pemprov Jabar Bakal Gunakan Kendaraan Listrik Tahun Depan

×

26 Perangkat Daerah di Pemprov Jabar Bakal Gunakan Kendaraan Listrik Tahun Depan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, Jabar terus berupaya menghadirkan fasilitas pengecasan baterai kendaraan listrik atau SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) maupun Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Baca Juga:  Dapat Bantuan Lima X-Ray Portabel, Bey Machmudin: Mudahkan Deteksi Dini TBC secara Masif

Pemda Provinsi Jabar, lanjut dia, sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

Melalui Perda tersebut, Pemda Provinsi Jabar memiliki target-target terkait energi baru terbarukan (EBT) yang mencakup semua sektor seperti transportasi dan industri.

Baca Juga:  Buntut Yana Mulyana Tersangka Korupsi, Penyidik KPK Geledah Balai Kota Bandung

Menurut Ai, untuk mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik, sebanyak 26 perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar akan mulai menggunakan kendaraan listrik pada tahun depan.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Tangani Pohon Tumbang di Jalan Dago, Tiga Orang Luka-Luka

“Mudah-mudahan ini suatu pemecahan akan diinisiasi, infrastrukturnya juga akan didorong, bagaimana keamanan-kenyamanan, meyakinkan masyarakat bahwa penggunaan kendaraan listrik aman dan nyaman, tidak takut habis baterai, dan lain-lain,” kata Ai dalam keterangan yang diterima, Minggu (18/9/2022).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan