Sementara itu, Remisi Dasawarsa 2025 diberikan kepada 957 narapidana, meliputi 890 orang penerima RD I, 22 penerima RD II, 16 penerima RD Pidana Denda I, dan 29 penerima RD Pidana Denda II.
Christo menjelaskan, program pembinaan di Lapas Karawang mencakup aspek kepribadian seperti pendidikan keagamaan, kesenian, dan kebangsaan serta aspek kemandirian melalui pelatihan pertanian, perikanan, bengkel motor, cukur rambut, hingga usaha roti dan kopi.
“Bekal keterampilan ini diharapkan membuat warga binaan mampu mandiri setelah bebas,” katanya.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang hadir dalam acara penyerahan remisi, menyebut momen kemerdekaan ini menjadi kebahagiaan bersama.
“Remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi peluang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan menata masa depan lebih baik,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News