JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 288 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, mendapatkan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah dan Hari Raya Nyepi tahun 2025.
Penyerahan surat keputusan remisi khusus ini dilakukan di Lapas Cibinong oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Agus Andrianto, yang turut didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali.
Kepala Lapas Kelas I Bandung, Fajar Nur Cahyono, mengungkapkan bahwa dari total 17.265 narapidana yang terdata, sebanyak 288 orang mendapatkan pemotongan masa hukuman.
“Semua warga binaan yang memenuhi persyaratan substantif dan administratif diusulkan untuk memperoleh remisi khusus Nyepi dan Idulfitri,” ujar Fajar, Minggu (30/3/2025).