Dari jumlah tersebut, sebanyak 294.100 siswa dinyatakan diterima di sekolah negeri.
43.991 Siswa Masuk melalui Kebijakan PAPS
Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan kebijakan Penanggulangan Anak Putus Sekolah (PAPS). Melalui kebijakan tersebut, sebanyak 43.991 siswa berhasil terakomodasi.
“Dengan tambahan dari PAPS, jumlah total siswa yang diterima melalui jalur negeri menjadi 338.091 orang,” ujar Purwanto.
Tersisa 23.202 Kuota Tak Terisi
Purwanto mengungkapkan bahwa terdapat sisa kuota pada Tahap 1 dan 2 sebanyak 23.202 kursi yang tidak terisi.