Daerah

347 Warga Binaan Lapas Purwakarta Terima Remisi Idul Fitri, 3 Orang Langsung Bebas

×

347 Warga Binaan Lapas Purwakarta Terima Remisi Idul Fitri, 3 Orang Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
Lapas Purwakarta
Para petugas Lapas Purwakarta usai melaksanakan Shalat Ied. (foto: istimewa)

Kalapas Purwakarta, Bayu Hermanto, menyerahkan surat remisi secara langsung usai pelaksanaan Salat Idul Fitri di Aula Dr. Saharjo Lapas Purwakarta pada Senin, 31 Maret 2025.

“Pada Idul Fitri tahun ini, sebanyak 347 WBP menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2025. Remisi merupakan hak bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Diharapkan, remisi ini menjadi momen bagi mereka untuk terus memperbaiki diri,” ujar Bayu Hermanto.

Baca Juga:  Pemerintah Didesak Buka Data Koorporat Pelaku Karhutlah

Pemberian remisi ini merupakan bagian dari tradisi tahunan pemerintah sebagai bentuk penghargaan bagi narapidana yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani hukuman.

Baca Juga:  Polisi Purwakarta Gagalkan Aksi Perang Sarung Bocah di Kecamatan Cibatu

Besaran remisi yang diterima para WBP bervariasi. Sebanyak 65 orang mendapat pengurangan masa pidana selama 15 hari, 254 orang memperoleh remisi 1 bulan, 20 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 5 orang mendapatkan remisi 2 bulan.

Baca Juga:  Hari Jadi Purwakarta 2025, Om Zein Resmikan Koperasi Merah Putih di Expo UMKM Harkopnas
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3