“Para orang tua justru bersyukur dan senang anaknya ikut program ini. Mereka juga sudah menandatangani surat pernyataan kesediaan,” tambahnya.
Sementara itu, terkait rumor adanya keterlibatan geng motor dalam kasus siswa tersebut, Agus membantah tegas.
“Kenakalannya hanya kenakalan biasa, seperti malas sekolah dan bolos. Tidak ada yang terlibat geng motor,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa untuk siswa SMA, kewenangan penanganannya berada di tingkat provinsi melalui Kantor Cabang Dinas (KCD), sedangkan program ini sepenuhnya ditujukan bagi siswa tingkat SMP yang berada di bawah kewenangan Pemkab Pangandaran.
Program ini digagas atas permohonan langsung dari Bupati Pangandaran kepada Gubernur Jawa Barat, yang kemudian difasilitasi oleh Pemprov melalui unit pelatihan bela negara.