Duh! Tambang Galian C di Pangandaran Banyak yang Belum Miliki Izin

Tambang Galian C
Ilustrasi Tambang Galian C. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran melaporkan bahwa banyak pertambangan galian C di daerahnya belum memiliki izin.

Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran Dadang Solihat mengatakan, dari data pertambangan galian C yang sudah memiliki izin baru ada satu titik, sedangkan lainnya belum.

Baca Juga:  Pelaku Pembancokan di Pangandaran Ditangkap Setelah 25 Hari Buron, Ternyata Motifnya Ini

Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong pengusaha segera tempuh perizinan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sudah ada di Pangandaran.

Baca Juga:  Pasca Gempa Cianjur, Warga Dilarang Bangun Kembali Rumah di Wilayah Desa Ini

“Seperti di Kecamatan Padaherang, Kalipucang dan Parigi tambang galian C-nya hampir semua belum berizin,” kata Dadang dikutip JabarNews.com dari harapanrakyat.com, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga:  Perhatian! ASN Pemkab Purwakarta Wajib Masuk Besok, Ini Imbauannya

Dia menjelaskan, di wilayah 3 kecamatan yang terdapat pertambangan galian C tersebut, ada 9 Desa dan ada satu lokasi yang sudah berizin, yakni di Desa Cibuluh Kecamatan Kalipucang.