Duh! Tambang Galian C di Pangandaran Banyak yang Belum Miliki Izin

Tambang Galian C
Ilustrasi Tambang Galian C. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran melaporkan bahwa banyak pertambangan galian C di daerahnya belum memiliki izin.

Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran Dadang Solihat mengatakan, dari data pertambangan galian C yang sudah memiliki izin baru ada satu titik, sedangkan lainnya belum.

Baca Juga:  Soal Kepastian Ibadah Haji dari Arab Saudi, Ini Kata Kemenag

Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong pengusaha segera tempuh perizinan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sudah ada di Pangandaran.

Baca Juga:  Polres Karawang Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor, Ada Pasangan Suami Istri

“Seperti di Kecamatan Padaherang, Kalipucang dan Parigi tambang galian C-nya hampir semua belum berizin,” kata Dadang dikutip JabarNews.com dari harapanrakyat.com, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga:  Waduh! Warga Pangandaran Minta Pemkab Tasikmalaya Perbaiki Jalan Rusak

Dia menjelaskan, di wilayah 3 kecamatan yang terdapat pertambangan galian C tersebut, ada 9 Desa dan ada satu lokasi yang sudah berizin, yakni di Desa Cibuluh Kecamatan Kalipucang.