Daerah

50 Anggota DPRD Garut Terpilih Diminta Segera Laporkan harta Kekayaan ke KPK

×

50 Anggota DPRD Garut Terpilih Diminta Segera Laporkan harta Kekayaan ke KPK

Sebarkan artikel ini
DPRD Garut
Gedung DPRD Garut. (foto: isitmewa)
DPRD Garut
Gedung DPRD Garut. (foto: isitmewa)

“Di PKPU tidak ada sanksi kaitan itu, kalau tidak dipenuhi ini langkahnya namanya tidak ditulis ketika penyampaian SK KPU kepada gubernur melalui bupati,” jelasnya.

Dian menyampaikan sejauh ini KPU Garut sudah memberitahukan langsung kepada partai politik maupun calon legislatif terpilih untuk segera menyelesaikan LHKPN sampai batas waktu yang sudah ditentukan.

Baca Juga:  BPBD Garut Siapkan Bantuan Daerah Terdampak Bencana Alam

Sampai saat ini, lanjut dia, berdasarkan informasi yang diterima belum ada laporan tersebut, meski begitu KPU Garut terus mengingatkannya langsung ke calon anggota legislatif terpilih untuk menyelesaikan LHKPN.

Baca Juga:  Maraknya Wabah Difteri, Pemkab Tasik Akan Gelar ORI

“Sepertinya belum, tapi sudah disampaikan ke partai masing-masing, insya Allah nanti kita sosialisasikan langsung ke calon terpilih,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2