Menurut Siti, dugaan manipulasi nilai ini terungkap karena nilai pada rapor dan data yang diunggah di sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbeda. “Nilai yang diunggah di sistem PPDB berbeda dengan yang tercatat di e-rapor,” tambahnya.
Dari 51 siswa yang dibatalkan, SMAN 1 menerima 21 siswa, SMAN 2 menerima 2 siswa, SMAN 3 menerima 5 siswa, SMAN 4 menerima 1 siswa, SMAN 5 menerima 4 siswa, SMAN 6 menerima 9 siswa, SMAN 12 menerima 5 siswa, dan SMAN 14 menerima 4 siswa.
Koordinasi dengan Kemendikbudristek dilakukan untuk memastikan langkah yang tepat dalam menangani kasus ini, sekaligus menjaga integritas proses penerimaan siswa baru di Kota Depok. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News