51 PPK Dilantik Untuk Pilpres 2019

JABARNEWS | PURWAKARTA – Tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu serentak 2019 mendatang bakal lebih berat. Pasalnya proses rekapitulasi suara Pileg-Pilpres, akan langsung dilakukan oleh PPK.

Demikian dikatakan Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana disela-sela pelantikan 51 petugas PPK se-Kabupaten Purwakarta di Gedung KPU Jalan Flamboyan, Kamis (8/3/2018).

“PKPU Nomor 3/2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Penyelenggaraan Pemilu, mengisyaratkan perbedaan yang cukup signifikan dalam tugas PPK,” ujar Ramlan.

Baca Juga:  Kapolda Sumut Pantau Arus Balik Pakai Heli di Asahan, Lalu Lintas Lancar

Menurutnya, pada pemilu sebelumnya rekapitulasi suara dilakukan berjenjang dari PPS, TPS, baru kemudian PPK. Kini, hanya dilaksanakan oleh PPK saja.

“Meskipun tetap dibantu oleh PPS, namun tugas utama tetap dipegang oleh anggota PPK. Selain itu, jumlah anggota PPK kini berkurang. Dari lima orang menjadi tiga orang saja di tiap kecamatan, dari lima menjadi tiga orang, jelas bebannya bertambah berat,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya telah berupaya seoptimal mungkin dalam proses rekrutmen agar mendapatkan anggota PPK yang kapabel. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon anggota PPK. Yakni memiliki kapasitas, perspektif, integritas, dan independensi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Semangat Para Ketua RT Babel Untuk Hidup Tertata, Sangat Wajar

“Maksudnya dengan beban kerja yang lebih berat, anggota PPK harus punya pengalaman dan pengetahuan yang cukup tentang penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.

Ramlan mengatakan PPK yang telah dilantik, diambil dari PPK yang saat ini tengah bertugas di PPK Pilkada, “Dari lima orang diambil tiga orang untuk bertugas di PPK Pileg-Pilpres, berdasarkan hasil evaluasi kinerja selama ini. Akan mulai bekerja pada akhir Maret ini,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Bekasi Minta OPD Tancap Gas Garap Program Kegiatan

Selain itu ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh PPK yang dilantik hari ini, yakni peningkatan kapasitas, pemetaan masalah melalui evaluasi dan menyusun daftar inventarisasi masalah, penguatan koordinasi dan jaringan dan penataan keorganisasian diinternal PPK.

Pada saatnya nanti PPK akan dihadapkan kepada pengelolaan teknis penyelenggaraan yang lebih kompleks. Diantaranya PPK bakal langsung menangani para pemilih, bukan hanya mengurus teknik penyelenggaraan Pemilu saja.

Oleh sebab itu, anggota PPK harus punya perspektif melayani seluruh golongan pemilih. (*)