Daerah

7 Kasus Narkoba Terungkap Selama April 2025, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku

×

7 Kasus Narkoba Terungkap Selama April 2025, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku

Sebarkan artikel ini
Polresta Cirebon ungkap 7 kasus narkoba April 2025, 9 tersangka ditangkap, sabu dan obat keras diamankan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni memimpin konferensi pers pengungkapan 7 kasus narkoba selama April 2025 (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | CIREBON – Polresta Cirebon berhasil mengungkap 7 kasus narkoba selama April 2025. Dalam pengungkapan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menangkap 9 tersangka yang terlibat dalam peredaran sabu dan obat keras tanpa izin.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyebutkan bahwa dari tujuh kasus narkoba yang diungkap, empat di antaranya merupakan kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu, sedangkan tiga lainnya terkait peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl, Tramadol, dan DMP.

Baca Juga:  Polisi Cirebon Tangkap 17 Remaja Tawuran, Amankan Barang Bukti Geng

“Total ada 9 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 6 tersangka kasus sabu-sabu, dan 3 tersangka kasus obat-obatan keras,” ujar Kombes Pol Sumarni saat konferensi pers, Senin (14/4/2025).

Baca Juga:  Syukuran Membawa Petaka, Puluhan Warga Harus Dilarikan Kerumah Sakit Setelah Menikmati Tumpeng

Pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon, seperti Gegesik, Jamblang, Sumber, Gebang, dan Klangenan. Modus yang digunakan para pelaku bervariasi, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga metode peta lokasi (drop point).

Baca Juga:  Tawuran Antar Pelajar SMK di Bogor Tewaskan Satu Orang, Ini Kata Polisi

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 7,92 gram sabu-sabu, 743 butir Trihexyphenidyl, 255 butir Tramadol, dan 184 butir DMP.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23