78 Calon Kader Pengawasan Pemilu di Purwakarta Jalani Tes Wawancara

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 78 calon peserta didik Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Purwakarta, hari ini Jum’at (22/11/2019) akan mengikuti tes wawancara.

78 pendaftar tersebut dinyatakan lulus seleksi administrasi dari 98 yang mendaftarkan diri menjadi calon peserta didik Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif.

Baca Juga:  Asep Warlan Wafat, Yana Ucapkan Bela Sungkawa

“Dari 98 yang mendaftar, 78 dinyatakan lulus seleksi administrasi. Dan hari ini peserta yang lulus administrasi akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu tes wawancara,” kata Ketua Bawaslu Purwakarta Ujang Abidin, disela-sela kegiatan media gathering dengan para awak media, Jum’at (22/11/2019).

Ujang menjelaskan, untuk pelaksanaan tes wawancara akan dilaksanakan hari ini di Sekretariat Bawaslu Purwakarta, pukul 15.30 WIB.

Baca Juga:  FKKS Cianjur Deklarasikan Jadi Penghubung Sekolah dan Masyarakat

Kepada seluruh peserta diminta hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes wawancara. Lalu peserta memakai pakaian (putih-hitam) yang rapih dan sopan.

“Peserta yang tidak hadir dan datang lewat dari pukul 16.00 WIB akan diskualifikasi,” ucap Ujang.

Baca Juga:  Ketua DPRD Soroti Lima Hal Permasalahan di Jabar, Soal Apa?

Sebagai penutup Ujang menambahkan, dari 78 yang mengikuti tes wawancara, akan diambil 60 peserta yang akan dinyatakan lulus nantinya.

Setelah dinyatakan lulus tes wawancara, 60 peserta tersebut berhak untuk mengikut sekolah kader pengawasan partisipatif. (Zal)