Abraham Samad Khawatir Kasus Novel Terulang lagi

JABARNEWS | YOGYAKARTA – Setahun kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga ada titik terangnya. Abraham Samad mantan Ketua KPK khawatir kasus serupa terulang lagi.

“Saya khawatir kasus Novel menimpa pegawai KPK lainnya. Tak tertutup kemungkinan komisioner KPK juga bisa kena teror,” ungkapnya di sela roadshow seminar motivasi ‘Spirit of Indonesia’ di Yogyakarta seperti dikutip dari detik pada Minggu (15/4/2018).

Abraham sebut pihaknya bersama elemen masyarakat sipil lainnya mendorong pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Supaya kasus Novel lekas terpecahkan.

Baca Juga:  Kawal Pemudik, Polresta Bandung Bangun 26 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2023

“Saya tetap konsisten terhadap usulan saya sejak dari awal. Bahwa kasus Novel harus diselesaikan dengan Tim Gabungan Pencari Fakta. Karena apa? Ini sudah satu tahun,” tegasnya.

Menurutnya, jika TGPF dibentuk maka tim tersebut bisa membantu kinerja kepolisian dalam mengusut kasus penyerangan ke Novel. Kalau tidak segera dibentuk TGPF, dikhawatirkan kasus tersebut akan mengendap.

Baca Juga:  Jenazah Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali Sudah Diambil Pihak Keluarga

“Oleh karena itu, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta itu adalah sebuah solusi yang paling tepat dan paling elegan. Karena kenapa? Tim Gabungan Pencari Fakta nanti kelak akan membantu pihak kepolisian,” sebutnya.

Menurut Samad, cercaan dan serangan politik yang diterima KPK adalah fenomena yang wajar dan lumrah. Serangan terhadap lembaga antirasuah tersebut, kata Abraham, menandakan bahwa KPK masih berkinerja baik.

Baca Juga:  Disebut Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dikenai Sanksi Skorsing

“Banyak oranglah (yang ingin melemahkan KPK). Siapa saja, orang yang terancam posisinya akan ingin melihat KPK dimandulkan dan dilemahkan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Abraham mengingatkan bahwa tahun ini adalah tahun politik. Praktek money politik sangat mungkin terjadi menjelang pilkada serentak 2018.

“Oleh karena itu, KPK harus lebih serius memantau dan menganalisa lebih jauh di lapangan. Tentang kemungkinan besar adanya praktek-praktek dugaan money politik,” sebutnya. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat