JABARNEWS | BANDUNG – Saepudin alias Acep Cemong (30), pelaku pemalakan terhadap warga dengan modus meminta Tunjangan Hari Raya (THR) sambil membawa golok, akhirnya ditangkap aparat kepolisian. Aksinya sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Polresta Bandung pada Kamis pagi di wilayah Garut, tepatnya di rumah kakak kandung pelaku yang menjadi tempat persembunyiannya.
“Iya, benar telah diamankan terduga pelaku Saepudin alias Acep Cemong sekitar jam 8 pagi tadi,” ujar Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq di Bandung, Kamis (3/4/2025).
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Soreang.
“Pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Soreang untuk pengusutan lebih lanjut,” tambah Ivan.