Daerah

Aksi Preman Minta THR Viral, Acep Cemong Ditangkap di Garut Usai Palak Warga dengan Golok

×

Aksi Preman Minta THR Viral, Acep Cemong Ditangkap di Garut Usai Palak Warga dengan Golok

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemalakan pakai golok. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Saepudin alias Acep Cemong (30), pelaku pemalakan terhadap warga dengan modus meminta Tunjangan Hari Raya (THR) sambil membawa golok, akhirnya ditangkap aparat kepolisian. Aksinya sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kota Depok Meningkat, Camat dan Lurah Tolong Ingatkan Warganya

Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Polresta Bandung pada Kamis pagi di wilayah Garut, tepatnya di rumah kakak kandung pelaku yang menjadi tempat persembunyiannya.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Minggu 8 Mei 2022

“Iya, benar telah diamankan terduga pelaku Saepudin alias Acep Cemong sekitar jam 8 pagi tadi,” ujar Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq di Bandung, Kamis (3/4/2025).

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Soreang.

Baca Juga:  10 Hari Awal Zulhijah, Global Qurban - ACT Gelar Liga 10

“Pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Soreang untuk pengusutan lebih lanjut,” tambah Ivan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2