Sejumlah barang bukti juga turut disita dari tangan pelaku, termasuk golok jenis parang yang digunakan dalam aksi pemalakan, serta pecahan kaca jendela rumah yang sempat dirusak.
Sebelumnya, aksi Cemong terekam dalam sebuah video yang tersebar luas di media sosial. Ia terlihat mendatangi sebuah home industry kain rumahan di Kampung Sukawangi Kaler, Desa Jelegong, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, dengan mengenakan jaket kulit hitam dan mengacungkan golok.
Dalam video tersebut, pelaku tampak marah dan mengaku sebagai pribumi serta pengurus karang taruna setempat. Ia juga menuduh pemilik pabrik telah memukulnya, meskipun belum terbukti secara hukum. Beberapa warga mencoba meredam emosinya, namun ia tetap meluapkan amarah sambil mengintimidasi pemilik usaha.
Kini, kasus tersebut tengah dalam proses hukum. Pelaku terancam dijerat pasal-pasal terkait pemerasan, ancaman dengan senjata tajam, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News