Ada Dua Jalur Alternatif Yang Bisa Dimanfaatkan Pemudik Bila Melintasi Kabupaten Bogor

Polisi menyiapkan dua jalur alternatif di Kabupaten Bogor guna mengurai kemacetan. (Foto: bogordaily.net)

Melansir dari bogordaily.net, di samping itu, pihaknya secara statistik telah melakukan pemantauan sejak tanggal 25 April 2022. Terjadi peningkatan dan penurunan setiap harinya.

“Namun demikian, masih dalam batas normal karena setiap hari sebanyak 28 ribu kendaraan yang masuk dan keluar melalui Jalur Puncak ini,” katanya.

Baca Juga:  Ini Tiga Nama yang Diusulkan Ridwan Kamil untuk Pj Wali Kota Cimahi

Menurut AKBP Iman Imanuudin, meski terjadi peningkatan mobilitas pemudik, namun persentasenya masih kecil baik roda empat maupun roda dua.

“Peningkatan untuk mobilitas ini masih tergolong standar atau tidak terlalu besar, karena peningkatan yang sedang terjadi itu berada di tempat-tempat pembelanjaan seperti Pasar, misalnya Pasar Ciawi, Pasar Cisarua dan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Puluhan Senjata Tajam untuk Tawuran di Bogor

Diperkirakan, pergerakan pemudik yang melintasi Jalan Raya Puncak akan terus terjadi hingga H-1 Hari Raya Idul Fitri 1443 H. (Red)

Baca Juga:  Duh! 7.200 Bidang Tanah Milik Pemerintah Kota Bandung Belum Bersertifikat