Ada Pengerukan Sepadan Sungai Cikao, DPMPTSP Purwakarta Mengaku Tidak Tahu

Pengerukan sungai Cikao dipertanyakan warga. (foto: istimewa)

Terkait izin pengerukan tersebut dirinya tidak bisa berkomentar banyak. Namun bila ada kewenangan dari pemerintah kabupaten, hal yang menjadi kewajibannya yakni mengawasinya saja.

Baca Juga:  Diduga diculik, Gadis Asal Sukasari Yang sempat dinyatakan hilang kini Kembali Pulang

“Kecuali untuk teknis-teknis tertentu. Dinas sendiri tidak tahu,” katanya.

Octi mengatakan, kegiatan pengerukan tersebut kini menjadi perhatiannya. Pihaknya akan menelusuri lebih lanjut perihal izin dan teknis guna menindaklanjutinya.

Baca Juga:  Uang Pensiun Tak Dibayar, Apakah PDAM Purwakarta Bangkrut?

“Mungkin jadi ‘tanda bintang’ perhatian buat kita. kita konfirmasi juga ke bagian penegakannya,” katanya.

Ditambahkannya, untuk memberhentikan kegiatan pengerukan tersebut bukan menjadi kewenangannya. Ditegas Octi, pihaknya hanya pengawasan saja.

Baca Juga:  Banjir Rendam Jalan Bojongsoang, Lalu Lintas Macet Parah