Ada Pengerukan Sepadan Sungai Cikao, DPMPTSP Purwakarta Mengaku Tidak Tahu

Pengerukan sungai Cikao dipertanyakan warga. (foto: istimewa)

“Kami hanya mengarahkan dan izin saja. Teknis di teknis, kewenangan penindakan ada di Satpol PP,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga Cidahu mempertanyakan kegiatan pengerukan di Sungai Cikao. Pasalnya hal tersebut bisa berakibat fatal terhadap kerusakan lingkungan sekitar, terlebih kegiatan ini dekat dengan pemukiman warga.

Baca Juga:  Langkah Dekopinda Purwakarta Bangkitkan Gairah Koperasi

Menurut warga, selama ini menganggap, baik pemanfaatan maupun kegiatan yang bisa dilakukan di dalamnya, tidak bisa semena-mena dilakukan pihak mana pun.

Baca Juga:  Sukses Sebagai Aktor, Jefri Nichol Rambah Dunia Belakang Layar

Warga pun mempertanyakan perihal kegiatan tersebut. Apakah kegiatan itu diperbolehkan atau tidak? Jika tidak diperbolehkan kenapa oleh pihak terkait dibiarkan.

Baca Juga:  Prediksi Cuaca Purwakarta Besok, Kamis 4 Agustus 2022

“Sebagai masyarakat Desa Cidahu, saya mempertanyakan kepada pihak terkait, mulai dari pihak desa, kecamatan dan pemerintah daerah perihal kegiatan tersebut,” ucap warga yang yang enggan disebutkan namanya.