Daerah

Adanya Aturan Kominfo, Penjualan Kartu Perdana di Purwakarta Menurun

×

Adanya Aturan Kominfo, Penjualan Kartu Perdana di Purwakarta Menurun

Sebarkan artikel ini

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Terkait aturan untuk registrasi semua kartu perdana dari semua provider baik itu registrasi baru maupun ulang dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK (Kartu Keluarga) penjualan kartu perdana disetiap outlet diprediksi akan menurun. 

Berdasarkan info yang berhasil dihimpun, untuk wilayah Purwakarta sendiri pengguna kartu perdana yang masih berusia dibawah 17 Tahun lebih dominan dibanding pengguna yang sudah memiliki KTP.

Baca Juga:  Robert Albert Masih Beri Kesempatan Pemain Trial Kepada Duo Brazil

Heru (29) pemilik konter penjual isi ulang pulsa HP dan kartu perdana asal Plered mengatakan, setelah adanya ketentuan registrasi kartu perdana dari Kementrian Kominfo diperkirakan akan berdampak pada menurunnya jumlah pembeli kartu perdana.

“Saya yakin akan ada penurunan jumlah penjualan kartu perdana setelah ada aturan pasalnya pelanggan yang paling sering mengganti kartu perdana anak yang rata – rata belum mempunyai KTP,” katanya, Jumat (03/11/2017).

Baca Juga:  10 Orang Warga Cimahi Divonis Bersalah dan Denda Rp150 Ribu Gegara Buang Sampah Sembarangan

Sebelumnya pria yang sudah tiga tahun berpropesi sebagai penjual isi ulang pulsa dan kartu perdana ini mengaku bisa menjual kartu perdana hingga puluhan perdana dalam seminggu. 

“Biasanya sih paling sedikit 20 atau 30 perdana yang terjual dalam seminggu,” ungkapnya. 

Baca Juga:  PLN Rampungkan Dua Proyek Kelistrikan di Jawa Barat, Pasokan Listrik Nataru Aman

Heru menambahkan, sebelum adanya aturan baru terkait cara registrasi kartu perdana, proses pengaktifan perdana pun bisa dilakukan dengan cara yang praktis.

“Kalau sekarang harus meminta NIK dan KTP terlebih dahulu kepada pelanggan yang hendak membeli kartu perdana,” ujarnya. (Rhu)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan