Daerah

Ade Yasin Ingin Pelaku Penyiksaan Anak Tiri di Bogor Dihukum Sangat Berat

×

Ade Yasin Ingin Pelaku Penyiksaan Anak Tiri di Bogor Dihukum Sangat Berat

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor Ade Yasin. (Foto: Dok. Humas Pemkab Bogor).
Bupati Bogor Ade Yasin. (Foto: Dok. Humas Pemkab Bogor).

“Saya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk aktif memantau lingkungan sekitarnya. Segera laporkan kepada pihak yang berwenang, jika melihat atau mengetahui ada tindak kekerasan terhadap anak di lingkungannya,” ucapnya.

Baca Juga:  Ditemukan Selamat, Ini Kronologi Pendaki yang Hilang di Gunung Manglayang

Diketahui, saat ini pelaku RR diamankan oleh Unit PPA Polres Metro Depok. RR terancam hukuman lima tahun penjara.

RR dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Iwan Setiawan Minta Masyarakat di Bogor Waspadai Cuaca Ekstrem
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan