Daerah

Adu Bagong Ilegal di Pangandaran Dibubarkan Aparat, Omzet Capai Setengah Miliar Rupiah

×

Adu Bagong Ilegal di Pangandaran Dibubarkan Aparat, Omzet Capai Setengah Miliar Rupiah

Sebarkan artikel ini
Babi Hutan
Ilustrasi Babi Hutan. (Foto: Freepik).

Sementara itu, Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto menegaskan bahwa kegiatan adu bagong tersebut jelas tidak mendapat izin dari pihak berwenang, baik dari lingkungan setempat maupun kepolisian.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Sediakan 6.157 Kuota KB Gratis untuk Masyarakat

“Kami sudah memberikan peringatan jauh-jauh hari agar kegiatan ini tidak dilaksanakan. Namun panitia tetap membandel dan bahkan menyebarkan informasi menyesatkan seolah-olah kegiatan ini telah mendapat izin resmi,” jelas Mujianto.

Baca Juga:  Walah! Belasan Kapal Nelayan di Pelabuhan Kota Tegal Terbakar

Penertiban dilakukan setelah panitia tetap nekat menjalankan acara meskipun telah diberikan peringatan tegas sebelumnya. Aparat kini tengah mendalami unsur pidana serta mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan adu bagong ilegal tersebut. (Red)

Baca Juga:  Pastikan PPDB 2024 di Bogor Bebas Pungli, Asmawa Tosepu; Mari Kawal Bersama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2