Daerah

Akhirnya, Pelaku Pembunuhan Janda Dua Anak di Sukabumi Ditangkap Polisi Setelah Buron 3 Hari

×

Akhirnya, Pelaku Pembunuhan Janda Dua Anak di Sukabumi Ditangkap Polisi Setelah Buron 3 Hari

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi maling ditangkap. (Foto: pixabay.com)

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi menangkap pelaku pembunuhan Siti Umi Kulsum (35), janda dua anak di Kampung Babakan Sirna, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Pelaku sempat kabur selama tiga, namun ditangkap hari ini, Senin (16/5/2022).

Baca Juga:  Duduk di Teras Rumah, Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap

Kabar ditangkapnya pelaku dibenarkan oleh kakak kandung korban, Iyan Sofyan. Ia menerangkan, pelaku ditangkap di sebuah rumah di Gunungwalat, Kampung Benda, Kecamatan Cibadak sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:  Kendarai Minibus Panther, Lansia di Pematangsiantar Tabrak 2 Motor dan 1 Minibus

Ia mengaku mengetahui penangkapan pelaku dari langsung dari pihak kepolisian.

“Ya betul, Saya ke sini (Mapolsek Cibadak) untuk memastikan jika pelaku telah tertangkap,” katanya, Senin (16/05/2022).

Baca Juga:  Hoax! 600 Pelajar China Disuntikan Vaksinasi Kosong

Iyan mengaku perasaannya saat ini ampur aduk, saat mendapatkan kabar bahwa pembunuh adiknya tertangkap.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan