Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap Saat Jual Sabu Depan Warung

pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Pengedar narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai berinisial RD alias Randi (30) ditangkap petugas dari sat narkoba Polres Tebing Tinggi di Kampung Banten, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Begini Cara Memilih Lemari Piring Multifungsi Untuk Menyimpan Barang

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan berawal informasi yang diterima sat narkoba Polres Tebing Tinggi terkait peredaran narkoba yang dilakukan pelaku.

Baca Juga:  Penjelasan Pemkab Karawang Soal Kenaikan Harga Elpiji 3 Kilogram

“Berawal informasi dari masyarakat, lalu ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” terangnya, Jumat (5/5/2023).

Dijelaskannya, hasil penyelidikan diketahui pelaku sedang duduk dekat sebuah warung di Kampung Banten. Petugas yang telah melakukan pemantauan, langsung menangkap pelaku dengan barang bukti narkoba.

Baca Juga:  Info Kesehatan Ini Sangat Penting untuk Pasien Diabetes

“Dari pelaku disita narkoba jenis sabu sebanyak 3 paket dengan berat 2,46 gram, puluhan plastik transparan, 2 pipet plastik dan Rp 120 ribu,” ungkap Agus.