JABARNEWS I NIAS – Seorang pelaku pembunuhan di Dusun 3, Desa Hiliwarokha, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Sumatra Utara, STB alias Ama Elbora (26) ditangkap polisi.
Kapolsek Bawolato AKP B Lase mengatakan, penikaman terhadap korban, Mesozanolo Telaumbanua (33) terjadi di Jalan umum depan rumah terduga pelaku di Dusun 3.
“Korban meninggal dunia akibat luka tikam di bagian dada dan perut,” katanya, Kamis (31/3/2022).
Dijelaskannya, peristiwa penikaman berawal saat terduga pelaku sedang duduk bersama Kepala Desa setempat. Tiba-tiba korban menghampiri terduga pelaku dengan menyebutkan pelaku selalu bicara kasar kepada orang tuanya.
“Tiba-tiba korban meninju wajah pelaku, korban juga menusuk tangan pelaku dengan sebilah pisau,” B Lase.