JABARNEWS | CIANJUR – Puluhan anggota Jaringan Intelektual Muda (JIM) menggelar aksi bungkam mulut di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur pada Selasa (4/2/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik di Cianjur.
Dalam aksinya, JIM menyoroti dua kasus besar. Pertama, dugaan korupsi di BUMD Sugih Mukti yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp2,7 miliar. Kasus ini telah bergulir selama dua tahun tanpa kejelasan lebih lanjut. Kedua, dugaan penyelewengan dana desa oleh oknum Kepala Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu.
Laporan terkait kasus ini tidak hanya disampaikan ke Kejari Cianjur, tetapi juga ke Bupati Cianjur dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Camat Cikadu turut melaporkan kasus ini setelah menerima pengaduan dari warga.
Korlap JIM Kabupaten Cianjur, Alief Irfan, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap transparansi hukum di daerahnya.
“Jangan biarkan Cianjur menjadi kabupaten yang cacat hukum. Siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana harus segera ditindak, terutama jika merugikan negara,” ujarnya.





