Daerah

Aksi Bungkam Jaringan Intelektual Muda di Kejari Cianjur, Desak Usut Kasus Korupsi

×

Aksi Bungkam Jaringan Intelektual Muda di Kejari Cianjur, Desak Usut Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
Cianjur
Aksi Bungkam Jaringan Intelektual Muda di Kejari Cianjur, Selasa (4/2/2025). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Puluhan anggota Jaringan Intelektual Muda (JIM) menggelar aksi bungkam mulut di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur pada Selasa (4/2/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik di Cianjur.

Baca Juga:  Kemeterian Kominfo Dukung Gerakan Vaksin Merdeka

Dalam aksinya, JIM menyoroti dua kasus besar. Pertama, dugaan korupsi di BUMD Sugih Mukti yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp2,7 miliar. Kasus ini telah bergulir selama dua tahun tanpa kejelasan lebih lanjut. Kedua, dugaan penyelewengan dana desa oleh oknum Kepala Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu.

Baca Juga:  Mengenal Keunggulan dan Cara Penggunaan Google Meet, Sudah Tahu?

Laporan terkait kasus ini tidak hanya disampaikan ke Kejari Cianjur, tetapi juga ke Bupati Cianjur dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Camat Cikadu turut melaporkan kasus ini setelah menerima pengaduan dari warga.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Hari Ini, Waspada Wilayah Purwakarta Diprediksi Hujan Petir

Korlap JIM Kabupaten Cianjur, Alief Irfan, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap transparansi hukum di daerahnya.

“Jangan biarkan Cianjur menjadi kabupaten yang cacat hukum. Siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana harus segera ditindak, terutama jika merugikan negara,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2