Daerah

Alami Penurunan, Segini Besaran Dana Hibah untuk Pilkada Pangandaran 2024

×

Alami Penurunan, Segini Besaran Dana Hibah untuk Pilkada Pangandaran 2024

Sebarkan artikel ini
Pemilu
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Istimewa).
Pemilu
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Istimewa).

Sementara, Bawaslu Pangandaran mendapatkan dana hibah untuk Pilkada 2020 sebesar Rp10 miliar. Untuk Pilkada tahun 2024, kedua lembaga tersebut sebenarnya mengajukan Rp20 miliar, namun terus dirasionalisasi.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan bahwa dana hibah untuk Pilkada 2024 yang sudah cair saat ini baru sebesar Rp9,5 miliar.

Baca Juga:  Berenang ke Tengah Laut, Wisatawan Asal Bandung Tewas Tenggelam di Pantai Pangandaran

“Jadi baru sekitar 40 persenan yang baru cair,” kata Muhtadin, Jumat (22/3/2024).

Dia menjelaskan, penggunaan dana hibah tersebut sebagian besar untuk pembayaran honor PPK, PPS, dan KPPS. Penggunaanya sekitar 50 persen lebih dari total anggaran.

Baca Juga:  Ini Alasan Bawaslu Garut Tolak Sengketa Pendaftaran Calon Jalr Perseorangan

Terpisah, Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mengaku bahwa pihaknya akan menggunakan anggaran dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp7 miliar itu sebagian besar untuk honor badan Ad Hoc.

Baca Juga:  Tok! Anggaran Pilkada 2024 di Kota Banjar Disetujui, Dana Cadangan Rp14 Miliar
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3