Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menyampaikan bahwa program ini didasari oleh Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor: 500.1.2.3/S.E-38/DKP/2025.
“Kami tidak ingin gerakan ini hanya menjadi seremoni. Ini langkah sistemik yang melibatkan edukasi dan aksi nyata,” ucap Iman.
Melalui kerja sama dengan Foodbank of Indonesia (FOI) Bekasi Raya, program ini mendistribusikan makanan berlebih dari industri maupun masyarakat ke daerah-daerah yang membutuhkan.
Iman menambahkan, Ali Topan Bekasi diharapkan tidak hanya mengurangi pemborosan makanan tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan gizi masyarakat.
“Gerakan ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap isu pangan, dan bagian dari solusi berkelanjutan untuk menghadapi tantangan pangan di masa depan,” ujarnya.