Daerah

Anak 14 Tahun Korban Pencabulan di Kota Binjai Dipekerjakan Jadi Badut Keliling

×

Anak 14 Tahun Korban Pencabulan di Kota Binjai Dipekerjakan Jadi Badut Keliling

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BINJAI – Seorang pria berinisial H (50) menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak perempuan berusia 14 tahun berulang kali, di Kota Binjai, Sumatra Utara.

Modus yang dilakukan pelaku pencabulan ialah dengan menjadikan korban sebagai anak angkat. Korban juga dipekerjakan sebagai badut keliling. 

Baca Juga:  Soal Film Dokumenter Dirty Vote, Bawaslu RI Ucapkan Terima Kasih

Kasatreskrim Polres Binjai AKP Rian Permana mengatakan, peristiwa pencabulan itu terbongkar setelah istri pelaku berinisial SG mengadu perbuatan suaminya kepada R (44) ibu kandung korban.

Baca Juga:  Terbukti Cabuli Santrinya, Guru Ngaji Asal Depok Divonis 19 Tahun Bui

“Mendapat laporan itu, R langsung mempertanyakan laporan itu, korban mengaku sudah berulang kali dicabuli,” katanya, Jumat 17 Desember 2021.

Kata dia, atas pengakuan korban, R langsung membuat pengaduan ke Polres Binjai. Atas laporan itu, pelaku H ditangkap di kawasan Jatinegara, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Rabu 9 November 2022
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan