Daerah

Ancam Tak Diantar Pulang, Seorang Pemuda di Purwakarta Setubuhi Gadis Belia

×

Ancam Tak Diantar Pulang, Seorang Pemuda di Purwakarta Setubuhi Gadis Belia

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto didampingi Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen dan Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Edi Tejo Sukmono saat menggelar konferensi pers. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, berhasil meringkus SI (18) pelaku pencabulan gadis dibawah umur.

Pelaku melakukan aksi bejadnya kepada AR (14) di rumahnya yang beralamat di Desa Legokhuni, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (4/3/2022), sekira Pukul 04.15 WIB.

Baca Juga:  Parpol di Purwakarta Segara Laporkan Dana Kampanye, KPU Ingatkan Ancaman Diskualifikasi

Kasus ini berawal dari cinta kilat antara SI dengan korban. Diketahui, AR merupakan warga Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.

Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, awalnya pelaku bertemu dengan korban di dekat jalan Tol Cikumpay dan pelaku mengatakan sayang terhadap korban dan memutuskan untuk berpacaran.

Baca Juga:  Prostitusi Terselubung Berkedok Kawin Kontrak di Puncak Bogor

“Setelah berkenalan, kemudian pelaku mengajak korban menginap di rumahnya di wilayah Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta. Di tengah obrolan, pelaku menyatakan jatuh hati kepada korban yang baru berusia 14 tahun,” kata Hery saat menggelar konferensi pers, di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta, pada Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga:  Hore! KPU Purwakarta Persilahkan Para Calag untuk Berkampanye, Tapi...
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan