Daerah

Anggota DPRD Purwakarta yang Gunakan Sabu Dibawa Ke BNN Karawang

×

Anggota DPRD Purwakarta yang Gunakan Sabu Dibawa Ke BNN Karawang

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Purwakarta diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang untuk dilakukan assesment. (Foto: Polda Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Purwakarta yang diamankan Polisi saat pesta sabu di Ciganea, Purwakarta diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang untuk dilakukan assesment.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, assesment dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah ketiganya akan direhab atau diproses pidana.

Baca Juga:  Sembunyi di Jambi, Pelaku Pembunuhan di Pematangsiantar Ditangkap Tanpa Perlawanan

“Mekanismenya, kan memang bisa direhab dan untuk dipidana. Tapi, prosesnya melalui assesment, prosedur yang dilakukan Polres Purwakarta itu dengan assesment,” kata Ibrahim, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga:  Tak Perlu Bongkar Lemari, Arsip Disnakertrans Purwakarta Kini Bisa Diakses Lewat Cloud

Menurutnya, berdasarkan bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil gelar perkara, kata dia, tidak ditemukan adanya barang bukti sabu. Sehingga penyidik menyimpulkan sementara, ketiganya merupakan penyalahguna narkoba.

“Jadi, di sana cuma didapatkan alat yang digunakan yaitu bong, kemudian botol air minum yang dimodifikasi dan tidak ada barang buktinya, hasil pendalaman itu (sabu) diperoleh tidak sampai satu gram yang mereka konsumsi sama-sama, jadi salah satu bukti lain hanya urine saja,” katanya.

Baca Juga:  Kronologi Bocah 6 Tahun di Bekasi Terkena Peluru Nyasar
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan