Anggota DPRD Purwakarta yang Gunakan Sabu Dibawa Ke BNN Karawang

Anggota DPRD Purwakarta diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang untuk dilakukan assesment. (Foto: Polda Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Purwakarta yang diamankan Polisi saat pesta sabu di Ciganea, Purwakarta diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang untuk dilakukan assesment.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, assesment dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah ketiganya akan direhab atau diproses pidana.

Baca Juga:  Wujud BUMN Hadir Untuk Negeri, DKM As-Salam PJT II Gelar Khitanan Massal

“Mekanismenya, kan memang bisa direhab dan untuk dipidana. Tapi, prosesnya melalui assesment, prosedur yang dilakukan Polres Purwakarta itu dengan assesment,” kata Ibrahim, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga:  Polisi Pastikan Tak Ada Ruang Bagi Pengedar Narkoba di Sukabumi

Menurutnya, berdasarkan bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil gelar perkara, kata dia, tidak ditemukan adanya barang bukti sabu. Sehingga penyidik menyimpulkan sementara, ketiganya merupakan penyalahguna narkoba.

“Jadi, di sana cuma didapatkan alat yang digunakan yaitu bong, kemudian botol air minum yang dimodifikasi dan tidak ada barang buktinya, hasil pendalaman itu (sabu) diperoleh tidak sampai satu gram yang mereka konsumsi sama-sama, jadi salah satu bukti lain hanya urine saja,” katanya.

Baca Juga:  BPBD Kabupaten Purwakarta Minta Masyarakat Waspadai Bencana Hidrometeorologi