Daerah

Angka DBD Naik, 5 Hal yang Harus Dilakukan

×

Angka DBD Naik, 5 Hal yang Harus Dilakukan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis, 28 Maret 2023. Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk terus melakukan langkah cepat agar kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Bandung dapat ditekan.

Bahkan, Tedy Rusmawan memberi 5 catatan untuk Pemerintah Kota Bandung dalam mengatasi virus yang disebabkan oleh nyamuk aedes aegypti itu.

Baca Juga:  Rakornas Produk Hukum Daerah 2025: DPRD Kota Bandung Dorong Regulasi Penopang Ekonomi Kreatif

“Tentunya kami dari DPRD Kota Bandung mendorong agar Dinas Kesehatan Kota Bandung membuat surat edaran ke masyarakat perihal kesiagaan terhadap DBD dan hal-hal yang harus dilakukan oleh warga. ⁠Puskesmas pun harus aktif melakukan edukasi 3M terutama di kawasan pemukiman padat atau wilayah rawan. Lalu optimalkan layanan 119 untuk konsultasi warga khususnya saat ini terkait DBD serta ⁠optimalkan peran tim teknis penanganan DBD Dinkes dengan aparat kewilayahan untuk sosialisasi 3M maupun pembagian abate,” kata Tedy, Jumat, 29 Maret 2024.

Baca Juga:  Hengky Kurniawan akan Kedepankan Teknologi Digital untuk Hadapi Resesi 2023 di Bandung Barat

Tidak hanya itu, Tedy pun mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk menyiapkan rumah sakit jika angka pasien yang harus dirawat di rumah sakit ada peningkatan signifikan.

Baca Juga:  Ada 800 Ribu Kasus, Ridwan Kamil Minta Setiap ASN Asuh Satu Anak Penderita Stunting

“Harus di⁠siagakan rumah sakit untuk penanganan pasien DBD sehingga memimalisasi kematian. Sehingga semua pasien dapat tertangani dengan baik,” ujarnya. (Humpro DPRD)