Daerah

Angkot Bandung Libur Dua Hari Saat Tahun Baru 2026, Sopir Diusulkan Terima Kompensasi Rp 500 Ribu

×

Angkot Bandung Libur Dua Hari Saat Tahun Baru 2026, Sopir Diusulkan Terima Kompensasi Rp 500 Ribu

Sebarkan artikel ini
Angkot Bandung (1)
Angkot di Kota Bandung sedang menunggu penumpang. (foto: istimewa)

“Rencana tanggal 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026 angkot Kota Bandung diliburkan atau tidak operasional selama dua hari,” kata Rasdian saat dihubungi, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Perubahan Fungsi Lahan Jadi Penyebab Banjir

Rasdian menyebutkan, rencana peliburan angkot telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dishub Kota Bandung juga telah menggelar pertemuan dengan pemilik angkot, koperasi, serta operator untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut sejak dini.

Baca Juga:  Kebun Teh Pangalengan Dirusak, Dedi Mulyadi: Otak Pelaku Segera Ditahan

Terkait kompensasi bagi sopir yang tidak beroperasi, Dishub Kota Bandung mengusulkan nilai Rp 250.000 per hari.

Jika disetujui, setiap sopir akan menerima total Rp 500.000 untuk dua hari libur.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Deras, Banjir dan Longsor Terjang Wilayah Utara Kabupaten Sukabumi
Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345