Daerah

Angkot Bandung Libur Dua Hari Saat Tahun Baru 2026, Sopir Diusulkan Terima Kompensasi Rp 500 Ribu

×

Angkot Bandung Libur Dua Hari Saat Tahun Baru 2026, Sopir Diusulkan Terima Kompensasi Rp 500 Ribu

Sebarkan artikel ini
Angkot Bandung (1)
Angkot di Kota Bandung sedang menunggu penumpang. (foto: istimewa)

“Rencana tanggal 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026 angkot Kota Bandung diliburkan atau tidak operasional selama dua hari,” kata Rasdian saat dihubungi, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Uu Sebut Pemprov Jabar Awasi Ketat Tiga Daerah Ini

Rasdian menyebutkan, rencana peliburan angkot telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dishub Kota Bandung juga telah menggelar pertemuan dengan pemilik angkot, koperasi, serta operator untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut sejak dini.

Baca Juga:  Ke DKI Jakarta atau Jabar? Arah Politik Ridwan Kamil Ditentukan Sesudah Pileg

Terkait kompensasi bagi sopir yang tidak beroperasi, Dishub Kota Bandung mengusulkan nilai Rp 250.000 per hari.

Jika disetujui, setiap sopir akan menerima total Rp 500.000 untuk dua hari libur.

Baca Juga:  Bandung Diserbu Wisatawan Akhir Tahun, Ciwalk Jadi Episentrum Liburan Keluarga
Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345