Anne Ratna Mustika Jamin Peserta BPJS Kesehatan di Purwakarta Bisa Berobat Pakai KTP

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika */Instagram @anneratna82/

Penggunakan KTP untuk peserta BPJS Kesehatan yang ingin berobat tersebut lanjut dia menjelaskan, merupakan langkah transformasi mutu layanan yang mudah cepat dan pasti dari BPJS kesehatan.

Hanya dengan menunjukkan KTP, peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Purwakarta bisa mengakses layanan kesehatan baik pada fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut.

Baca Juga:  Pemkab Garut Siapkan Ratusan Ton Bibit Padi Gratis Untuk Petani

Pada berita sebelumnya disebutkan, penggunaan nomor induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP sebagai identitas peserta JKN sejalan dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Administrasi.

Baca Juga:  Pengrajin Tahu Tempe Purwakarta Mogok, Warga Kesal Keliling Pasar Tanpa Hasil

Sekaligus mendukung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Penggunaan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN juga meningkatkan akurasi data peserta JKN secara terintegrasi.***

Baca Juga:  Hari Keluarga Nasional, Ambu Anne Ajak Semua Pihak Berperan Aktif Turunkan Angka Stunting