JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memproyeksikan kenaikan APBD 2025 sebesar Rp1,13 triliun dalam pembahasan APBD Perubahan yang tengah berlangsung di DPRD Jabar. Dengan kenaikan ini, volume APBD Jabar akan naik dari Rp31,69 triliun menjadi Rp32,82 triliun, atau meningkat sekitar 3,56 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan bahwa tambahan anggaran ini akan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama untuk menjawab persoalan strategis seperti pengangguran, kemiskinan, dan stunting.
“APBD ini alat untuk meningkatkan kesejahteraan. Kita punya PR besar di pengangguran, kemiskinan, dan stunting. Mudah-mudahan sampai akhir 2025, pembangunan makin efektif dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya saat Rapat Anggaran di DPRD Jabar, Kamis malam (17/7/2025).
Kenaikan pendapatan daerah, salah satunya ditopang oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Herman menyebut, kebijakan pembebasan tunggakan dan denda PKB serta BBNKB ikut memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
“Kalau tidak ada kebijakan pembebasan, bisa saja terjadi defisit. Tapi faktanya, kontribusinya justru cukup signifikan,” tegasnya.





