Pendaftaran Anggota PPK di KPU Subang Resmi Ditutup, Pendaftar Capai 793 Orang

Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024
Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang resmi menutup pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Subang Tahun 2024 pada Senin, 29 April 2024 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga:  Sulit Dapat Tandatangan Bupati, Ratusan Atlet Subang Terancam Gagal Ikut Porpov Jabar 2022

Menurut Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi, animo masyarakat Subang sangat tinggi selama periode pendaftaran. Sebelumnya pendaftaran dibuka secara online melalui website siakba.kpu.go.id.

Baca Juga:  Majelis Hakim PN Ciamis Vonis M. Kace 10 Tahun Penjara

“Pendaftaran resmi ditutup sesuai jadwal dan tahapan yang ditentukan, animo masyarakat alhamdulillah sangat tinggi,” ujar Abdul Muhyi dalam keterangan tertulis Selasa (30/4/2024).

Baca Juga:  Menangkan Jeje-Ronal, PDI Perjuangan Jabar Gelar Konsolidasi Bersama Organ Relawan

Selama proses pendaftaran, KPU Subang disebut telah menerima 793 pendaftar dari 30 Kecamatan se-Kabupaten Subang.