Daerah

Arif Kurniawan Libatkan Tokoh Masyarakat untuk Cegah Pernikahan Anak di Kota Cirebon

×

Arif Kurniawan Libatkan Tokoh Masyarakat untuk Cegah Pernikahan Anak di Kota Cirebon

Sebarkan artikel ini
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon M Arif Kurniawan. (Foto: Istimewa).
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon M Arif Kurniawan. (Foto: Istimewa).

“Dalam praktiknya, pihak yang menjadi responden dapat berpartisipasi aktif dan objektif dalam mengisi instrumen yang telah disiapkan,” jelasnya.

Arief menyampaikan pencegahan perkawinan anak penting dilakukan untuk menghindari dampak buruk yang ditimbulkan seperti adanya kemiskinan ekstrem, stunting, dan rendahnya tingkat pendidikan.

Baca Juga:  Syarat dan Lokasi SIM Keliling Karawang Kamis 20 Juli 2023

“Perkawinan anak berpotensi merampas hak-hak anak, seperti hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, perlindungan, bermain, dan hak-hak anak lainnya,” tuturnya.

Baca Juga:  Belasan Tahun Buron, Ini Kronologi Penangkapan Terdakwa Korupsi Proyek Bandara Cakrabuana Cirebon

Menurut Arif, berdasarkan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Badan Pusat Statistik (BPS), angka perkawinan anak di Indonesia masih cukup tinggi, yakni mencapai 1,2 juta kejadian.

Baca Juga:  Hari Jadi ke-597, Herman Suryatman: Kota Cirebon Tunjukkan Kemajuan Signifikan

Dalam data itu, disebutkan bahwa proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus menikah sebelum usia 18 tahun mencapai 11,21 persen dari total jumlah anak.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3