Daerah

Polres Cirebon Kota Bongkar Arisan Online Fiktif, Kerugian Capai Rp808 Juta

×

Polres Cirebon Kota Bongkar Arisan Online Fiktif, Kerugian Capai Rp808 Juta

Sebarkan artikel ini
Arisan Bodong
Ilustrasi arisan fiktif. (Foto: Jurnal Pekan).

JABARNEWS | CIREBONPolres Cirebon Kota, Jawa Barat, berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan bermodus arisan daring fiktif yang menimbulkan kerugian hingga Rp808 juta.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, dalam keterangan persnya pada Rabu (23/7/2025) menyebutkan, pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial TA (27), seorang ibu rumah tangga, di wilayah Semarang setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Baca Juga:  Walah! Penyanyi Virzha Bakal Dipanggil Penyidik Terkait Kasus DNA Pro

“Pelaku ini kami amankan di Semarang setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Hari ini kita periksa lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  HUT TNI ke-79, Polres Purwakarta Beri Kejutan Ini

TA diketahui menjalankan arisan online fiktif selama dua tahun dengan menawarkan skema investasi yang menjanjikan keuntungan hingga 20 persen. Tawaran tersebut disebarkan melalui status WhatsApp dan media sosial lainnya.

Baca Juga:  Peminta Sedekah Ganggu Ziarah, Polisi Tertibkan Kawasan Makam Sunan Gunung Jati

Modus tersebut berhasil menarik perhatian para korban yang tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, meski mayoritas tidak pernah mengenal ataupun bertemu langsung dengan pelaku.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23