JABARNEWS | KAB. BANDUNG BARAT – Para sopir dan kernet armada sampah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya menghentikan aksi mogoknya. Itu setelah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) memenuhi tuntutan membayar tunggakan gaji mereka.
“Tunggakan sudah dibayarkan sejak Selasa (30/10/2018). Hanya memang baru September yang dibayarkan. Sedangkan untuk Oktober akan dibayarkan awal November,” kata Plt Kepala UPT Kebersihan Kabupaten Bandung Barat Rudi Huntadi di Padalarang, Rabu (31/10/2018).
Sopir dan kernet berstatus pegawai tidak tetap (PTT) sempat menolak menerima uang untuk gaji sebulan. Namun setelah mendapat penjelasan, sopir dan kernet menerimanya.
“Setelah transfernya masuk, barulah sopir dan kernet bersedia kembali bekerja. Malamnya, tiga truk sudah beroperasi, dan hari ini seluruh armada sampah sudah beroperasi secara normal” ungkapnya.
Dia memperkirakan sampah yang tidak terangkut selama dua hari mencapai 300 ton. Untuk menarik semua sampah, UPT Kebersihan mengerahkan 197 personel Kebersihan serta 39 truk, 4 APSL dan 10 motor pengangkut sampah. (Abh)
Jabarnews | Berita Jawa Barat