Setelah dua minggu penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan TMS pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung Sekepala RT 06/RW 09, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Aksi pencurian ini juga sempat viral di media sosial, setelah akun Instagram @infojakbar24 mengunggah video pelaku saat membawa kabur sepeda motor korban.
“Seorang asisten rumah tangga (ART) yang baru bekerja selama tiga hari, membawa kabur sepeda motor, handphone, tas ransel, dan helm milik majikannya,” tulis akun tersebut.
Polisi kini masih melakukan pendalaman atas kasus ini dan menyiapkan berkas untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News