Daerah

Asik Nunggu Pembeli, Pengedar Ganja Asal Kota Pematangsiantar Ditangkap Polisi

×

Asik Nunggu Pembeli, Pengedar Ganja Asal Kota Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)
Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)

Kata dia, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku ganja tersebut miliknya dari akan diedarkan di wilayah Kota Pematangsiantar. Sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan pemasok barang haram tersebut.

Baca Juga:  Ribuan Karyawan PT Dada Cemas, Perusahaan Terancam Bangkrut

“Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya.(mad).

Baca Juga:  Natal dan Tahun Baru, Masyarakat  Pematangsiantar Diminta Patuhi Peraturan Lalulintas
Pages ( 2 of 2 ): 1 2