Daerah

Asik Nunggu Pembeli, Pengedar Ganja Asal Kota Pematangsiantar Ditangkap Polisi

×

Asik Nunggu Pembeli, Pengedar Ganja Asal Kota Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)
Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)

Kata dia, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku ganja tersebut miliknya dari akan diedarkan di wilayah Kota Pematangsiantar. Sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan pemasok barang haram tersebut.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Kamis 3 November 2022

“Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya.(mad).

Baca Juga:  Pesta Sabu di Hotel, Dua Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi
Pages ( 2 of 2 ): 1 2