Daerah

Asik Pesta Narkoba, Karyawan BUMN Asal Tebing Tinggi

×

Asik Pesta Narkoba, Karyawan BUMN Asal Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I TEBING TEBING – Seorang karyawan salah satu BUMN di Kota Tebing Tinggi berinisial FST alias Sori (48) dan seorang pengedar narkoba berinisial N aliasJek (48) ditangkap arapat dari satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Pencuri Besi KA Cepat Jakarta-Bandung Dibebaskan, Polisi Beberkan Alasannya

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, kedua pelaku ditangkap diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah pondok di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Teluk karang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi

Baca Juga:  Pasca Gempa Cianjur, Polisi Cek Siswa SDN Pacet 2 Belajar di Tenda Darurat

“Dari kedua pelaku disita barang bukti 5 paket sabu seberat 4,69 gram, 1 alat isap (bong), 1 pipet plastik, puluhan plastik kosong dan uang Rp 100 ribu, ” ujarnya, Kamis (6/7/2023).

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat adanya orang yang mengkonsumsi sabu di sebuah pondok di Jalan Letda Sujono. Adanya laporan itu, personil narkoba langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Ibu Paruh Baya di Cinunuk Bandung

“Keduanya ditangkap saat berada dalam sebuah warung, diduga sedang mengkonsumsi sabu, ” terang Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2