Daerah

Asik Pesta Sabu Dalam Gubuk, 5 Orang di Simalungun Ditangkap Polisi, Dua Diantaranya Warga Serdang Bedagai

×

Asik Pesta Sabu Dalam Gubuk, 5 Orang di Simalungun Ditangkap Polisi, Dua Diantaranya Warga Serdang Bedagai

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS I SIMALUNGUN – Seorang pengedar dan empat orang pengguna narkoba jenis sabu ditangkap dalam sebuah gubuk di kebun sawit di Jalan umum Gunung Meriah, Nagori Marimbun Lokkung, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Aksinya Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pencuri yang Nyamar Jadi Pemulung di Kota Cimahi

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, kelima pelaku diamankan yakni, berinisial FSW alias Feri (35), AP (23), FS (35) ketiganya warga Kabupaten Simalungun. Lalu PP (43) dan NP (35) keduanya warga Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Polres Garut Lakukan Pengembangan

“Seluruh pelaku ditangkap dalam sebuah gubuk di kebun sawit di Nagori Marimbun Lokkung,” ujarnya, Sabtu (27/5/2023).

Dia mengatakan, dari lokasi penggerebekan ditemukan barang bukti berupa 4 plastik sedang sabu, 6 plastik klip kecil sabu seberat 5, 74 gram, 1 pipet plastik, 1 android, 1 telepon seluler, 3 buah mancia, 2 pawer bank dan 4 buah dompet.

Baca Juga:  Info Loker Karawang Mei 2023, Perusahaan Ini Butuh Banyak Pegawai, Gajinya Diatas 5 Juta

“Sabu yang disita dari pengedar berinisial. Feri, sementara 4 lainnya hanya pengguna,” ungkap Ronald.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2