Daerah

Asmawa Tosepu Tetapkan 196 Bangunan yang akan Ditertibkan di Kawasan Puncak Bogor

×

Asmawa Tosepu Tetapkan 196 Bangunan yang akan Ditertibkan di Kawasan Puncak Bogor

Sebarkan artikel ini
Asmawa
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BOGOR – Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan sebanyak 196 bangunan liar yang menjadi sasaran dalam penertiban tahap II di kawasan wisata Puncak.

Dia menyebut, Pemkab Bogor saat ini sudah menerbitkan surat peringatan kedua kepada para pemilik bangunan liar, kemudian akan disusul surat peringatan ketiga yang akan dikirimkan pada 20 Agustus mendatang.

Baca Juga:  Anggaran Pembangunan Jalan Penghubung Kecamatan Ciampea-Tenjolaya Bogor Capai Rp5 Miliar Lebih

“Pemberitahuan sudah tinggal terakhirnya eksekusi di 196 bangunan liar yang sudah terdata dan itu kemarin sudah kita undang, kita sampaikan,” kata Asmawa usai rapat koordinasi penertiban di Cibinong, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga:  Perda PKL Baru Bandung: Era Baru Tata Kelola dan Kesejahteraan Pedagang

Dia menjelaskan, setelah surat peringatan ketiga diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan waktu satu hari kepada para pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Baca Juga:  Puluhan Nelayan Sergai Desak DPRD Tindak Kapal Pukat Trawl di Perairan Tradisional

“Setelah itu kalau tidak (membongkar mandiri) baru lah kita tentukan, rencana Insya Allah di akhir bulan Agustus ini (eksekusi),” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2