Daerah

ASN Pemkot Bogor Dilarang Gelar Bukber dan Open House, Begini Penjelasan Bima Arya

×

ASN Pemkot Bogor Dilarang Gelar Bukber dan Open House, Begini Penjelasan Bima Arya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Pegawai honorer atau tenaga kerja kontrak (TKK)

JABARNEWS | BOGOR – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor dilarang untuk menggelar buka bersama dan open house saat Idulfitri.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya. Ia menyebutkan, kebijakan ini sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  BMKG Peringatkan Terjadinya Hujan Disertai Petir

“Selama Ramadan itu sama seperti tahun-tahun sebelumnya, ada di Surat Edaran, kita sudah keluarkan (SE). Itu sama saja, bekerja sampai jam 15:00, sebelumnya kan (bukan Ramadan) sampai jam 16:00,” ucapnya melansir dari suarabogor.com, Senin (4/4/2022).

Baca Juga:  Bey Machmudin Sambut Baik Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik

“Cuma yang sekarang yang lebih ditekankan itu larangan bagi ASN untuk menggelar buka bersama, jadi ASN, semua pimpinan daerah semua tidak boleh adakan buka bersama, open house itu ditiadakan, gitu. Jadi kita imbau untuk itu (tidak gelar buka bersama dan open house),” tambahnya.

Baca Juga:  Libur Nataru, Polres Purwakarta Intensifkan Patroli di Objek Wisata

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akhirnya melonggarkan kebijakan pandemi Covid-19 selama Ramadan dan perayaan Idul Fitri 2022. Meski begitu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang kegiatan buka bersama dan open house.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan