Awas, Bapaslon Kampanyekan Program Khayalan

JABARNEWS | BANDUNG – Pada pemilihan kepala daerah kali ini, para bakal pasangan calon (Bapaslon) wali kota dan wakil wali kota tidak diperbolehkan mengkampanyekan program tak jelas alias mengkhayal. Sebab visi dan misi mereka harus selaras, sesui atau meng copy dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang sudah ada.

“Itu kami lakukan agar Bapaslon tidak mengarang-ngarang atau menghayal program disaat menyampaikan janji kampanye nya sehingga tidak membohongi masyarakat,” tegas Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok, Jumat (27/1/2018).

Baca Juga:  Akademi Persib Pati Siapkan Sejumlah Cara Cegah Covid-19 untuk Pemain

Senada dengan Rifqi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pembangunan (Bappelitbang) Kota Bandung, Hery Antasari mengatakan hasil meneliti dokumen para bapaslon hampir semua selaras tinggal memperbaiki sedikit di kalimat secara tersurat maupun tersirat.

Baca Juga:  BIJB Kertajati Batal Jadi Embarkasi Haji Tahun 2019

“Pilkada kali ini berbeda, kami diundang untuk jadi narasumber dimana setiap Bapaslon harus menyelaraskan visi dan misinya dengan RPJMD yang ada pada kami untuk 5 tahun kedepan,” jelas Herry.

Misi di RPJMD Kota Bandung kata Herry ada enam yakni sumber daya manusia, perekonomian kota yang berdaya saing, pengembangan kehidupan sosbud yang kreatif berkesadaran tinggi dengan hati nurani, kualitas lingkungan hidup kota, peningkatan kinerja yang efektif, efisien, akuntebel dan transparan serta mengembangkan sistem pembiayaan yang terpadu yang melibatkan pemerintah, swasta dan masyarakat.

Baca Juga:  PWI Jabar Cetak Rekor Baru Penyelenggaran UKW Terbanyak di Indonesia

“Dengan seperti ini visi dan misi Bapaslon bisa kami pasangkan untuk nantinya direalisasikan dimasa pemerintahnya,” jelasnya lagi.

Laporan : Evi Damayanti