Daerah

Awas, Jangan Main-main! Siulan dan Main Mata Bisa Masuk pada Tindakan Pelecehan

×

Awas, Jangan Main-main! Siulan dan Main Mata Bisa Masuk pada Tindakan Pelecehan

Sebarkan artikel ini
pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Detik.com).
pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Detik.com).

Dari tahun 2019-2021, terdata 40 klien kekerasan anak di sekolah yang sudah kita tangani. Namun, tentu masih banyak kasus yang tidak terlaporkan ke pihak DP3A.

Sebab, masih banyak orang yang menganggap biasa kasus kekerasan anak berupa verbal. Sehingga, tindakan tersebut tak segera dilaporkan, bahkan tak ditangani.

Baca Juga:  Siap-siap Lonjakan Kasus Covid-19, Begini Strategi Tangani Varian Omicron

“Oleh karena itu, jika warga Bandung mengalami atau melihat tindakan kekerasan maupun pelecehan, segera laporkan pada UPTD PPA melalui kontak (022) 723 0875 atau WhatsApp di 0838 2110 5222,” kata Uum dalam keterangan yang diterima, Senin (12/12/2022).

Baca Juga:  Demokrat Jabar Siap Menangkan Pemilu 2024, Ratusan Kader Ikut Dikpol di Bandung

Korban akan mendapatkan penanganan berupa pelayanan hukum, pelayanan psikologis, mediasi, penjangkauan kasus, dan melakukan rujukan. Selanjutnya akan dilakukan monitoring dan pelaksanaan intervensi hingga kasus selesai ditangani.

Baca Juga:  Duh! Rumah Pengungsi Gunung Sinabung di Karo Hangus Terbakar

Agar kejadian serupa tak terjadi, perlu adanya partisipasi dari semua pihak. Sebab, jika hanya DP3A yang menjalankan tugas mengawasi sampai mendampingi, kasus kekerasan pada anak tak akan bisa selesai begitu saja. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan