Daerah

Polisi Tetapkan Ayah Penyiksa Anak Kandung di Purwakarta Jadi Tersangka

×

Polisi Tetapkan Ayah Penyiksa Anak Kandung di Purwakarta Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah menguatkan mental ibu korban balita kasus kekerasan anak di RSUD Bayu Asih, Purwakarta, Senin (7/7/2025).
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah memantau kondisi korban kekerasan anak di RSUD Bayu Asih Purwakarta (Foto: Gin/Jabarnews)

Balita korban kekerasan terhadap anak di Purwakarta yang berinisial QFY (22 bulan) mengalami luka cukup parah akibat penganiayaan.

Di antaranya, kata Kapolres, terdapat bekas sundutan rokok di kaki dan paha. Korban sudah dirawat intensif di RSUD Bayu Asih dan kini kondisinya mulai membaik.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Kamis 26 Mei 2022

“Kondisinya sudah mulai membaik. Berdasarkan keterangan dokter, Insya Allah hari ini sudah bisa dibawa pulang,” ujar Lilik.

Tak hanya anaknya, istri pelaku berinisial IY juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Purwakarta. Meski kondisi fisiknya sudah pulih, ibu dan anak korban masih mengalami trauma psikologis yang mendalam.

Baca Juga:  Diiming-imingi Uang Rp5 Ribu, Anak 7 Tahun Dicabuli oleh Pedagang Mainan di Bandung

“Polres Purwakarta bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan akan terus memberikan pendampingan psikologis kepada korban, baik anak maupun ibunya, hingga benar-benar pulih,” tambah Kapolres.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Sebut Pelayanan Kependudukan Paling Banyak Diserbu Warga Purwakarta
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3