Balita korban kekerasan terhadap anak di Purwakarta yang berinisial QFY (22 bulan) mengalami luka cukup parah akibat penganiayaan.
Di antaranya, kata Kapolres, terdapat bekas sundutan rokok di kaki dan paha. Korban sudah dirawat intensif di RSUD Bayu Asih dan kini kondisinya mulai membaik.
“Kondisinya sudah mulai membaik. Berdasarkan keterangan dokter, Insya Allah hari ini sudah bisa dibawa pulang,” ujar Lilik.
Tak hanya anaknya, istri pelaku berinisial IY juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Purwakarta. Meski kondisi fisiknya sudah pulih, ibu dan anak korban masih mengalami trauma psikologis yang mendalam.
“Polres Purwakarta bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan akan terus memberikan pendampingan psikologis kepada korban, baik anak maupun ibunya, hingga benar-benar pulih,” tambah Kapolres.