Daerah

Polisi Tetapkan Ayah Penyiksa Anak Kandung di Purwakarta Jadi Tersangka

×

Polisi Tetapkan Ayah Penyiksa Anak Kandung di Purwakarta Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah menguatkan mental ibu korban balita kasus kekerasan anak di RSUD Bayu Asih, Purwakarta, Senin (7/7/2025).
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah memantau kondisi korban kekerasan anak di RSUD Bayu Asih Purwakarta (Foto: Gin/Jabarnews)

Balita korban kekerasan terhadap anak di Purwakarta yang berinisial QFY (22 bulan) mengalami luka cukup parah akibat penganiayaan.

Di antaranya, kata Kapolres, terdapat bekas sundutan rokok di kaki dan paha. Korban sudah dirawat intensif di RSUD Bayu Asih dan kini kondisinya mulai membaik.

Baca Juga:  Gak Ada Akhlak! Dua Pemuda di Tasikmalaya Geber Knalpot Bising di Depan Polisi, Begini Nasibnya

“Kondisinya sudah mulai membaik. Berdasarkan keterangan dokter, Insya Allah hari ini sudah bisa dibawa pulang,” ujar Lilik.

Tak hanya anaknya, istri pelaku berinisial IY juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Purwakarta. Meski kondisi fisiknya sudah pulih, ibu dan anak korban masih mengalami trauma psikologis yang mendalam.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Polres Purwakarta Gencar Edukasi Warga

“Polres Purwakarta bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan akan terus memberikan pendampingan psikologis kepada korban, baik anak maupun ibunya, hingga benar-benar pulih,” tambah Kapolres.

Baca Juga:  DPRD Purwakarta Curiga Ada Oknum Pengusaha Coba Pengaruhi Pj Bupati Soal Kenaikan Harga Elpiji 3 Kg
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3